Akhir Tahun, Andra Soni Perkuat Pengawasan Pendidikan dan ASN di Banten
Banten ; Pemerintah Provinsi Banten menutup tahun 2025 dengan memperkuat barisan pengawasan di sektor pendidikan dan pemerintahan. Gubernur Banten Andra Soni melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin, 29 Desember 2025.
Para pejabat yang dilantik terdiri atas 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan ke dalam jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Andra Soni menyebut pelantikan puluhan pengawas sekolah sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki mutu pendidikan dan tata kelola penyelenggaraan sekolah di Banten. Ia menyebut langkah tersebut sebagai “kado akhir tahun” bagi dunia pendidikan sekaligus percepatan pengangkatan Pengawas Sekolah Ahli Muda.
“Pelantikan 59 Pengawas Sekolah ini adalah komitmen kami untuk memperkuat sistem pengawasan pendidikan,” kata Andra.
Ia menekankan pentingnya peran pengawas sekolah dalam memastikan berjalannya sistem penjaminan mutu pendidikan. Pengawasan, menurut Andra, tidak cukup berhenti pada aspek akademik, tetapi juga harus menjangkau pelaksanaan program sekolah gratis serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Andra secara khusus meminta pengawas sekolah memberi perhatian terhadap maraknya tawuran antarpelajar dan praktik perundungan. Upaya pencegahan, kata dia, perlu dilakukan melalui pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang positif, layanan konseling, serta kerja sama dengan orang tua.
“Kita harus mencegah tawuran dan perundungan agar sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar siswa penerima fasilitas sekolah gratis—baik di sekolah negeri maupun swasta—tetap mematuhi etika dan tata tertib. Peran pengawas sekolah diharapkan mampu membangun sinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan guna menekan angka putus sekolah di Banten.
Selain pendidikan, Gubernur Banten memberikan arahan kepada pejabat Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan dalam memastikan kinerja pembangunan daerah berjalan akuntabel dan berintegritas.
Kepada Analis SDM Aparatur, Andra menyoroti peran strategis jabatan tersebut dalam penerapan sistem merit di lingkungan Aparatur Sipil Negara. Menurut dia, pengelolaan ASN harus dilakukan secara terencana, objektif, dan berbasis data.
Menutup sambutannya, Andra Soni menegaskan kembali tuntutan profesionalisme dan netralitas ASN. Ia meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk fokus menjalankan tugas pengawasan dan menjauhi politik praktis.
“Saya menilai dari kinerja, bukan dari kedekatan. Fokus pada fungsi pengawasan, jangan terlibat urusan politik,” kata Andra.
Penulis : TIM